Tentang kami
Sasmita Disparbudpora Kab. Blitar
Terbentuknya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dikukuhkan berdasarkan PERDA
Kabupaten Blitar No. 50 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah
Kabupaten Blitar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun
2009 tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi DDinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda
dan Olahraga.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana teknis Daerah yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan dibidang Kepemudaan, Keolahragaan, Kebudayaan dan kepariwisataan di Kabupaten Blitar serta dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana teknis Daerah yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan dibidang Kepemudaan, Keolahragaan, Kebudayaan dan kepariwisataan di Kabupaten Blitar serta dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Struktur Organisasi
-
Kepala Dinas
-
SekertarisSub bagian penyusunan program
Sub bagian keuangan
Sub bagian umum -
Bidang kepemudaanSeksi pemberdayaan pemuda
Seksi pembinaan kelembagaan pemuda
Seksi kerjasama pemuda -
Bidang olahragaSeksi pembinaan manajemen keolahragaan
Seksi pemberdayaan dan pemasyarakatan olahraga
Seksi peningkatan prestasi keolahragaan
Visi dan misi
Visi
Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing
Misi
-
Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui akselerasi program pengentasan kemiskinan, optimalisasi dan pengembangan program pembangunan dan kemasyarakatan yang tepat sasaran
- Memantapkan kehidupan masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan (religius), kearifan lokal dan hukum melalui optimalisasi kehidupan beragama dan kehidupan sosial, serta penerapan peraturan perundang-undangan ;
- Meningkatkan kualitas Sumer Daya Manusia (SDM) masyarakat melalui peningkatan mutu bidang pendidikan (termasuk di dalamnya adalah wawasan kebangsaan, budi pekerti, praktek keagamaan) dan kesehatan serta kemudahan akses memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai ;